Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bantul yang dilantik Rabu (4/1/2023), diharapkan memiliki integritas tinggi demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang berkualitas. Integritas tinggi, seperti dikatakan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah kecamatan untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat kecamatan. PPK bertugas untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, anggota dewan, dan calon anggota dewan di tingkat kecamatan.
PPK juga bertugas untuk menerima dan memvalidasi surat suara, menghitung hasil pemilihan, dan menyampaikan hasil pemilihan kepada pemerintah kecamatan. PPK terdiri dari seorang ketua dan anggota-anggota yang terdiri dari perwakilan dari partai politik yang terdaftar di tingkat kecamatan dan perwakilan dari masyarakat.
“Pemilu ini sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas, termasuk anggota PPK. Hal ini agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, serta berkualitas,” ujar Halim. Dikutip dari FB Pemkab Bantul.
Sementara itu, berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., 85 PPK yang dilantik hari ini berasal dari 17 Kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul. Selain menjalankan keputusan yang berlaku selama 15 bulan ke depan, PPK yang baru saja dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan ketugasan sebagaimana mestinya.
Semoga dari bantul bisa menjadi contoh pemilu yang benar² jurdil dan berih tanpa embel² kongkalikong. Komentar dari Dasot BF di FB Pemkab Bantul.